1.366 Sekolah di NTB Dijabat Plt Kepsek

  • 27 Apr 2026 16:02 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • 1.366 Sekolah di NTB Dijabat Plt Kepsek
  • Ribuan sekolah di NTB belum memiliki kepala sekolah definitif

‎RRI.CO.ID, Mataram - Sebanyak 1.366 sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Kondisi ini terjadi di semua jenjang, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas, baik negeri maupun swasta.

Data tersebut dihimpun hingga 12 April 2026 dan tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Kota Bima menjadi wilayah dengan jumlah Plt terbanyak, yakni 291 sekolah, disusul Lombok Timur 252 sekolah dan Lombok Tengah 240 sekolah. Sementara itu, Kota Mataram tercatat memiliki 52 sekolah yang masih dipimpin Plt.

Ketua Tim Kerja Fasilitasi dan Kemitraan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, Ari Dahfid, mengatakan sebagian besar sekolah sebenarnya telah mengusulkan pengangkatan kepala sekolah definitif. Namun, proses tersebut masih bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

“Ada yang berproses melalui skema non-reguler, ada juga yang reguler hasil pelatihan tahun 2025. Tapi kapan ditetapkan, itu sangat tergantung kebijakan daerah,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Ia menjelaskan, dominasi Plt kepala sekolah berpotensi menghambat pengembangan mutu pendidikan. Kewenangan Plt yang terbatas membuat sejumlah program strategis tidak dapat dijalankan secara optimal, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

“Plt itu ruang geraknya terbatas. Termasuk dalam mengeksekusi anggaran, misalnya dana BOS untuk peningkatan kompetensi guru. Itu tidak bisa maksimal,” kata Ari.

Menurutnya, keterbatasan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas guru dan pengembangan sekolah. Program-program peningkatan kompetensi yang semestinya bisa dijalankan menjadi tertunda atau bahkan tidak terlaksana.

Meski tidak serta-merta menimbulkan dampak fatal, Ari menilai kondisi ini berpotensi menghambat perkembangan sekolah dalam jangka panjang.

‎“Tidak langsung fatal, tapi punya potensi sekolah dan gurunya tidak berkembang,” ujarnya.

BGTK NTB berharap pemerintah daerah segera menetapkan kepala sekolah definitif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada surat edaran Kementerian Pendidikan. Dengan kepemimpinan yang definitif, sekolah dinilai akan lebih leluasa dalam menjalankan program peningkatan mutu pendidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....