Kurnia Ramadhan: Pertambangan Penting bagi Dompu

  • 03 Feb 2026 11:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kurnia Ramadhan, dalam unggahan di media sosial milik pribadinya, Sahabat Kurnia Ramadhan menegaskan, kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki korelasi kuat dengan kesejahteraan masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi dan diawasi oleh negara.

Menurut Kurnia, jika ditelusuri secara historis, regulasi pertambangan di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan sejak era Orde Lama hingga Reformasi. 

Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, sektor pertambangan hanya diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, yang membagi bahan galian ke dalam tiga golongan, yakni strategis, vital, dan golongan C.

“Perubahan besar terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setelah itu, regulasi pertambangan mengalami beberapa kali perubahan, hingga terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025,” kata Kurnia, yang diterima RRI, Selasa 3 Januari 2026.

Kurnia menjelaskan, salah satu poin penting dalam regulasi terbaru adalah terkait kewenangan perizinan. 

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, kewenangan pemberian izin usaha pertambangan berada pada pemerintah pusat, yang dapat mendelegasikannya kepada pemerintah provinsi.

“Kontrak karya pertambangan dilakukan oleh pemerintah pusat. Daerah tidak lagi mengeluarkan izin, tapi tetap mendapat manfaat melalui dana bagi hasil, royalti, serta dampak ekonomi lainnya,” ujarnya.

Kurnia juga menyoroti potensi pertambangan di Kabupaten Dompu yang dinilai sangat besar, termasuk potensi cadangan emas yang disebut-sebut masuk kategori besar secara global. 

Ia menilai, potensi tersebut sayang jika tidak dimanfaatkan secara optimal. Meski demikian, ia mengakui adanya pandangan publik yang menilai pertambangan tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. 

Namun menurutnya, kesejahteraan tidak dapat dilihat dari satu sektor saja.

“Pertambangan jelas punya korelasi dengan kesejahteraan. Karena pertambangan adalah investasi. Ketika ada investasi, maka ada aktivitas ekonomi, sosial, bahkan dampak pada keamanan dan stabilitas daerah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, keberadaan pertambangan akan membuka lapangan pekerjaan, baik bagi tenaga ahli maupun tenaga produksi. 

Selain itu, pertambangan juga berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah melalui pajak, royalti, serta dana bagi hasil.

“Di daerah lain seperti Sumbawa Barat, royalti pertambangan bisa mencapai ratusan miliar rupiah dan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.

Selain aspek fiskal, Kurnia menyebut pertambangan juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta membuka akses transportasi dan infrastruktur di wilayah sekitar tambang.

Terkait Kabupaten Dompu, ia menyebut PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah melakukan kegiatan eksplorasi sejak tahun 2010. 

Hingga saat ini, perusahaan tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan rencana memasuki tahap operasi produksi sekitar tahun 2030.

“Memang saat ini belum ada royalti yang diterima daerah, karena masih tahap eksplorasi. Tapi tenaga kerja lokal sudah banyak terserap, termasuk perusahaan-perusahaan lokal yang menjadi mitra,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Kurnia Ramadhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak alergi terhadap investasi, termasuk sektor pertambangan, selama tidak merugikan daerah dan tetap menjaga harkat serta martabat masyarakat Dompu.

Kabupaten Dompu, yang pendanaan pembangunan bergantung pada Pemerintah Pusat, melalui dana transfer daerah, butuh investasi. 

Ditegaskan, tidak mungkin Kabupaten Dompu, membangun daerah hanya dengan kemampuan sendiri. 

Kurnia mengajak seluruh masyarakat Dompu, untuk menjaga kondusivitas, keterbukaan, dan berdiskusi secara sehat, dalam persoalan ini, demi kemajuan Dompu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....