PM Pakistan Berhentikan Sementara Delapan Pejabat usai Insiden Kebakaran RS

  • 31 Agt 2026 15:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menjatuhkan sanksi terhadap delapan pejabat rumah sakit terkait kebakaran yang menewaskan 14 bayi baru lahir di Islamabad. Selain penangguhan jabatan, Sharif memerintahkan proses hukum pidana terhadap mereka.

Keputusan itu diambil setelah komite investigasi yang dipimpin mantan pejabat senior Shahid Khan menyerahkan laporan sementara kepada pemerintah. Laporan tersebut mengidentifikasi sejumlah pejabat yang dianggap bertanggung jawab dan merekomendasikan tindakan terhadap mereka.

Delapan pejabat yang dikenai sanksi mencakup direktur eksekutif rumah sakit, dua wakil direktur eksekutif, kepala departemen neonatologi, dua dokter, pejabat keamanan rumah sakit, serta kepala layanan darurat Capital Development Authority. Pemerintah Pakistan juga memerintahkan agar proses disipliner dan pidana dijalankan terhadap pihak-pihak yang dinyatakan bersalah.

"Mereka yang terbukti melakukan kelalaian kriminal tidak pantas mendapatkan keringanan," kata Sharif seperti dikutip AP News, Minggu 30 Agustus 2026.

Penyelidikan menemukan sejumlah kekurangan serius dalam sistem keselamatan rumah sakit. Ruang perawatan bayi yang terbakar tidak memiliki alarm kebakaran dan sistem sprinkler, serta rumah sakit disebut tidak memiliki SOP untuk menghadapi keadaan darurat.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah kebakaran di Pakistan Institute of Medical Sciences atau PIMS memicu kemarahan publik. Keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil menuntut pemerintah mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kematian bayi-bayi tersebut.

Kebakaran terjadi di ruang perawatan bayi di lantai tiga rumah sakit PIMS, Islamabad, Rabu 26 Agustus 2026. Api disebut menyebar begitu cepat dan menewaskan 14 dari 15 bayi yang berada di ruangan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....