Discord Digugat Rp1,5 Triliun karena Dinilai Gagal Lindungi Anak
- 31 Agt 2026 06:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Perusahaan teknologi komunikasi internasional, Discord, digugat dan dituntut ganti rugi 500 juta real atau sekitar Rp1,5 triliun oleh pemerintah Brasil. Platform yang populer di kalangan gamer itu dituding gagal melindungi anak dari konten berbahaya.
Melansir AP News, gugatan diajukan ke pengadilan federal pada Rabu 26 Agustus 2026 waktu setempat, setelah kasus bunuh diri pada Juli dikaitkan dengan penggunaan platform tersebut. Pemerintah Brasil sebelumnya meminta Discord menghentikan siaran langsung terkait kasus itu.
Kantor Jaksa Agung Brasil menilai Discord memiliki kelemahan serius dalam sistem verifikasi usia dan perlindungan pengguna. Kondisi tersebut dianggap melanggar sejumlah aturan Brasil yang mengatur perlindungan anak dan kelompok rentan.
Pemerintah juga meminta pengadilan memerintahkan Discord memperkuat kontrol orang tua dan memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum. Discord juga diminta menggunakan sistem otomatis untuk mendeteksi serta menghapus konten berbahaya.
Discord menilai gugatan pemerintah Brasil sebagai langkah yang berlebihan.
“Tindakan pemerintah Brasil tidak proporsional dan tidak secara akurat mencerminkan pendekatan Discord terhadap keamanan serta kepatuhan terhadap hukum Brasil,” kata perusahaan tersebut, dikutip dari AP News.
Gugatan setebal 25 halaman itu menyebut terdapat celah besar dalam sistem verifikasi usia dan perlindungan keselamatan pengguna Discord. Pemerintah menilai celah tersebut membuat anak dan remaja lebih rentan terhadap berbagai risiko di platform.
Kasus ini mencuat setelah seorang remaja meninggal dalam peristiwa bunuh diri pada Juli yang dikaitkan dengan Discord. Lima remaja kemudian ditangkap terkait kematian tersebut, menurut Kementerian Kehakiman Brasil.
Ibu Negara Brasil Rosângela Lula da Silva atau Janja sebelumnya juga mendesak agar Discord ditutup. Pada 6 Agustus, ia menyampaikan seruan tersebut dengan merujuk pada kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan platform itu.
Tekanan hukum terhadap Discord juga terjadi di sejumlah wilayah Amerika Serikat, termasuk Texas, Nevada dan New Jersey. Perusahaan tersebut menghadapi gugatan terkait persoalan keselamatan pengguna dan perlindungan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....