Ribuan Massa Unjuk Rasa Anti-Migran di Afrika Selatan, Polisi Siagakan Personel

  • 30 Jun 2026 18:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polisi Afrika Selatan memperketat pengamanan di sejumlah kota setelah aksi unjuk rasa anti-imigran digelar serentak pada Selasa 30 Juni 2026. Pemerintah khawatir demonstrasi tersebut berubah menjadi kerusuhan.

Aksi ini berlangsung setelah kelompok kampanye anti-migran menetapkan batas waktu tidak resmi bagi warga asing tanpa dokumen untuk meninggalkan Afrika Selatan. Sebagian migran telah meninggalkan negara itu karena khawatir menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.

Kepolisian Afrika Selatan mengatakan sekitar 25 ribu warga asing telah dipulangkan. Mayoritas berasal dari negara-negara Afrika lain.

Seorang migran asal Malawi yang tidak memiliki dokumen mengatakan kepada BBC bahwa ia siap kembali ke negaranya. Namun ia mengaku sedih karena harus meninggalkan empat anaknya yang masih kecil.

“Saya senang bisa pulang, tetapi hati saya hancur karena harus meninggalkan anak-anak saya,” kata pria tersebut kepada BBC.

Situasi di Johannesburg terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah toko di pusat kota tutup, sementara polisi terlihat berjaga di jalan-jalan utama.

Polisi menangkap lima orang di Soweto, kawasan permukiman terbesar di Johannesburg, karena diduga menjarah toko milik warga asing. Lima orang lainnya juga ditangkap karena diduga membobol sebuah toko kecil di Hammarsdale, Provinsi KwaZulu-Natal.

Di Durban, kota utama di KwaZulu-Natal, sejumlah pusat usaha juga memilih tutup untuk menghindari potensi kerusuhan. Polisi meningkatkan patroli di wilayah yang menjadi lokasi aksi.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bertemu sejumlah pemimpin aksi sebelum demonstrasi berlangsung. Ia meminta para pengunjuk rasa tidak melakukan ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

“Beberapa warga negara asing yang tinggal di Afrika Selatan berada di sini secara sah,” kata Ramaphosa dalam pesan mingguannya.

“Mereka bekerja, belajar, membangun keluarga, berinvestasi dalam ekonomi kami, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari hukum dan konstitusi kami,” ujarnya.

Ramaphosa mengatakan hak untuk menyampaikan pendapat tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. Ia menegaskan aksi protes tidak boleh disertai perusakan atau ancaman terhadap orang lain.

Data pemerintah mencatat terdapat lebih dari tiga juta warga asing yang tinggal secara resmi di Afrika Selatan. Jumlah migran tanpa dokumen diperkirakan jauh lebih besar dan menjadi salah satu alasan utama kemarahan kelompok anti-imigran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....