Miliarder China Guo Wengui Divonis 30 Tahun Penjara di AS karena Penipuan
- 30 Jun 2026 11:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pengusaha asal China Guo Wengui dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat karena menjalankan skema penipuan senilai lebih dari 1 miliar dolar AS. Guo dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerasan, penipuan, dan pencucian uang.
Melansir BBC, Guo sebelumnya dikenal sebagai salah satu pengusaha properti terkaya di China. Ia meninggalkan China menuju Amerika Serikat pada 2017 setelah dituduh pejabat tinggi China terkait kasus korupsi.
Setelah tiba di AS, Guo membangun citra sebagai pengkritik Partai Komunis China. Ia juga memiliki banyak pengikut di dunia maya, terutama dari komunitas warga China di Amerika Serikat.
Jaksa menyebut Guo mengumpulkan dana lebih dari 1 miliar dolar AS dari para pengikutnya melalui skema investasi dan mata uang kripto. Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
Hakim Pengadilan New York Analisa Torres mengatakan Guo memanfaatkan kepercayaan orang-orang yang ingin memperjuangkan demokrasi di China. Ia menyebut uang para korban digunakan untuk kepentingan pribadi Guo.
Guo menjalani sidang dengan ruang pengadilan yang dipenuhi para pendukungnya. Kuasa hukum Guo belum memberikan tanggapan terkait putusan tersebut.
Jaksa AS Sean S. Buckley mengatakan Guo menyalahgunakan kepercayaan ribuan orang demi keuntungan pribadi. Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan kekayaan dan ketenaran tidak membuat seseorang berada di atas hukum.
"Penipu yang merugikan keluarga demi memperkaya diri sendiri akan menghadapi konsekuensi besar," kata Buckley dikutip dari BBC, Selasa 30 Juni 2026.
Sebelum melarikan diri ke AS, Guo membangun kekayaannya sebagai pengembang properti. Ia juga diketahui pernah memiliki hubungan baik dengan pemerintah China.
Jaksa menyebut gaya hidup mewah Guo dibiayai dari dana yang dihimpun melalui para pengikutnya. Aset yang disebut dalam persidangan termasuk rumah seluas sekitar 50 ribu kaki persegi, mobil Lamborghini senilai 1 juta dolar AS, dan kapal pesiar senilai 37 juta dolar AS.
Guo membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan dana yang dikumpulkan digunakan untuk aktivitas politik melawan pemerintah China.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....