Disiksa Majikan, PMI NTB Minta Dipulangkan dari Libya
- 27 Feb 2026 12:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat angkat bicara perihal beredarnya video viral di TikTok yang menarasikan dugaan kondisi memprihatinkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Libya. Pemerintah memastikan, para PMI tersebut saat ini dalam kondisi aman dan berada di bawah perlindungan KBRI Tripoli.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan berdasarkan laporan resmi KBRI Tripoli terdapat empat PMI asal NTB yang kini ditangani. Mereka berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu.
“Video yang beredar dibuat ketika mereka sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka aman, sehat, dan dalam pendampingan,” kata Khalik di Mataram, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut dia, perwakilan RI di Libya tengah melakukan negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan. Fokus diplomasi mencakup pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.
Pengembalian paspor, ujar Khalik, menjadi kunci percepatan proses pemulangan ke Indonesia. Tanpa dokumen tersebut, proses administrasi kepulangan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dalam perkembangan terakhir, agensi disebut meminta ganti rugi sebesar 7.000 dolar Amerika Serikat per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan itu dinilai memberatkan dan masih dinegosiasikan melalui pendekatan diplomatik.
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan, atau belum menyelesaikan kontrak dua tahun sebagaimana disepakati.
Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh majikan atau agensi. Karena situasi tersebut, para PMI memutuskan meninggalkan tempat kerja dan mencari perlindungan ke KBRI Tripoli.
Kasus ini mencerminkan pola umum persoalan PMI nonprosedural di Libya. Tantangan pemulangan biasanya meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
Khalik menegaskan video yang beredar tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video direkam, mereka sudah berada di lingkungan aman kantor perwakilan RI.
“Tidak benar jika diasumsikan mereka masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan proses penyelesaian berjalan optimal. Informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala berdasarkan laporan resmi.
Pemprov NTB juga menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa Libya tergolong negara berisiko tinggi bagi PMI sektor domestik, terutama bagi yang berangkat secara nonprosedural.
Praktik penempatan tidak resmi, kata Ahsanul, sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi kepada calon PMI, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja tanpa prosedur resmi.
“Ini menjadi pelajaran bersama. Keselamatan dan kepastian hukum pekerja migran harus menjadi prioritas,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....