Dokter Pedofil di Prancis Divonis 20 Tahun Penjara
- 29 Mei 2025 14:03 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada mantan dokter bedah Joel Le Scouarnec, Rabu (28/5/2025), atas kejahatan seksual terhadap ratusan pasien anak. Kasus ini disebut sebagai kasus pelecehan anak terburuk yang pernah disidangkan di Prancis.
Dikutip dari Reuters, Le Scouarnec terbukti memperkosa dan melecehkan 299 korban selama 25 tahun berpraktik di Prancis barat. Beberapa korbannya merupakan anak-anak yang sedang berada di bawah pengaruh bius.
"Perbuatan saya sungguh tercela," ujar Le Scouarnec di persidangan, mengakui tindakan bejatnya sambil tertunduk.
Hakim Aude Buresi yang memimpin persidangan beberapa kali terdengar menahan tangis saat membacakan putusan. Ia menegaskan bahwa terdakwa memangsa anak-anak saat mereka berada dalam kondisi paling rentan.
"Tindakan Anda menjadi titik buta dalam dunia medis, hingga kolega Anda dan otoritas kesehatan pun tak mampu menghentikannya," ucap Buresi dalam ruang sidang.
Le Scouarnec diketahui sudah lebih dulu menjalani hukuman 15 tahun penjara sejak 2020. Ia divonis bersalah atas pemerkosaan terhadap tetangganya yang masih anak-anak, dua keponakannya, dan seorang pasien berusia empat tahun.
Dalam putusan terbarunya, hakim melarang Le Scouarnec berpraktik sebagai dokter maupun berinteraksi dengan anak-anak. Namanya juga resmi dimasukkan ke dalam daftar pelaku kejahatan seksual.
Di persidangan, Le Scouarnec mengakui bahwa luka yang ia timbulkan tak akan pernah bisa dipulihkan. "Saya berutang pengakuan ini kepada mereka dan orang-orang terdekat mereka," katanya.
Hakim juga mengakui bahwa sebagian korban berharap Le Scouarnec tidak akan pernah bebas dari penjara. Namun, hukum Prancis tidak memungkinkan dijatuhkannya hukuman seumur hidup dalam kasus seperti ini.
Para korban dan keluarga mereka turut mempertanyakan mengapa otoritas kesehatan lokal maupun nasional gagal menghentikan Le Scouarnec. Padahal, pada 2005, ia sempat divonis bersalah karena mengunduh konten pornografi anak, namun hanya dijatuhi hukuman ringan.
Polisi membongkar kejahatan Le Scouarnec setelah menangkapnya pada 2017. Kala itu, ia ditangkap karena memperkosa anak tetangganya yang berusia enam tahun.
Polisi menemukan barang bukti berupa catatan Le Scouarnec atas kekerasan seksual yang ia lakukan selama lebih dari 20 tahun, serta boneka seks, wig, dan materi pornografi anak.
Persidangan digelar di kota kecil Vannes, wilayah Brittany, tempat di mana kejahatan-kejahatannya banyak terjadi. Kejaksaan setempat kini membuka penyelidikan terpisah untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian institusi atau individu yang seharusnya bisa mencegah kejahatan ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....