Pemkot Bima Deklarasikan Komitmen Perlindungan PMI dan Pencegahan Penempatan Un
- 22 Sep 2026 16:13 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bebas Unprocedural. Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 3 Kota Bima dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Selasa, 22 September 2026.
Mengusung tema peningkatan, perlindungan, dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang akan, maupun telah bekerja di luar negeri. Perhatian utama diarahkan pada pencegahan penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural, yakni proses keberangkatan yang tidak melalui jalur resmi, tidak memiliki perizinan dan dokumen yang dipersyaratkan, atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Bima melalui Disnaker Kota Bima, berkomitmen untuk hadir memberikan arahan, pengawasan, serta pengawalan kepada CPMI dan PMI Kota Bima secara menyeluruh. Pengawalan tersebut dilakukan mulai dari proses perekrutan, penyampaian informasi, pemeriksaan dan kelengkapan dokumen, pelatihan, hingga proses keberangkatan ke negara tujuan. Perlindungan juga diupayakan tetap diberikan selama PMI berada di negara tujuan hingga kembali ke Kota Bima.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat PMI yang berangkat secara unprocedural memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap berbagai persoalan, seperti penipuan, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan, serta kesulitan dalam memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, deklarasi ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bima yang bebas dari praktik penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural.
Wali Kota juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk terus meningkatkan sosialisasi secara intensif, merata, dan menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, pelayanan serta perlindungan terhadap CPMI dan PMI asal Kota Bima juga harus terus diperkuat.
“Melalui forum ini, saya mengimbau kepada semua pihak, lebih khusus Disnaker Kota Bima, agar sama-sama mengawasi dan mengawal masalah ini, supaya pengiriman PMI secara unprocedural di Kota Bima dapat kita tekan sampai benar-benar zero,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia asal Kota Bima merupakan bagian penting dalam memberikan kontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, keberadaan mereka sebagai pekerja di luar negeri harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai dari negara maupun pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para Camat se-Kota Bima, sejumlah Lurah yang mendapat undangan, unsur Forkopimda, TNI dan Polri, perwakilan Keimigrasian, APJATI, serta LPK Nichini Kaigo School Kota Bima.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan bersama Deklarasi CPMI dan PMI Bebas Unprocedural sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik penempatan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural, sekaligus memperkuat perlindungan bagi PMI asal Kota Bima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....