Stok Pupuk Subsidi KLU Dipastikan Aman, Kuota Sudah Disetujui Pemerintah Pusat
- 30 Jun 2026 19:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani selama musim tanam tahun 2026 dalam kondisi aman. Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah pusat menyetujui usulan kebutuhan pupuk yang diajukan daerah melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan seluruh kebutuhan pupuk yang diajukan pemerintah daerah telah memperoleh alokasi sehingga distribusinya dapat dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
"Untuk ketersediaan pupuk insyaallah aman. Usulan kebutuhan melalui e-RDKK sudah diberikan alokasi oleh pemerintah pusat sehingga pasokan akan disalurkan sesuai jatah yang telah disetujui," katanya, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Tresnahadi, penyusunan kebutuhan pupuk melalui e-RDKK menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran sekaligus menghindari kekurangan stok saat musim tanam berlangsung.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan distributor, kios resmi, serta pemerintah pusat agar penyaluran pupuk berjalan lancar hingga ke tingkat kelompok tani.
Selain memastikan ketersediaan stok, DKP3 juga melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk agar tidak terjadi penyimpangan maupun keterlambatan yang dapat menghambat aktivitas pertanian masyarakat.
Tresnahadi menilai kepastian pasokan pupuk menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi sektor pangan.
Dengan kuota yang telah tersedia, pemerintah berharap petani dapat menjalankan musim tanam tepat waktu tanpa dibayangi kekhawatiran mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Harga tetap terkendali, stok juga tersedia sesuai alokasi. Harapan kami petani bisa lebih fokus meningkatkan produksi sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Utara tetap terjaga," pungkasnya.
Hingga pertengahan tahun 2026, distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Utara masih berlangsung sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan terus dipantau oleh pemerintah daerah guna memastikan seluruh kebutuhan petani terpenuhi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....