Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Lotim Gelar Rakor Penertiban Aset BUMD

  • 02 Apr 2026 19:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Pengelolaan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis 2 Maret 2026, di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2023 terkait ketidaktertiban pengelolaan dan pencatatan aset daerah pada BUMD.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, masih ditemukan ketidaksinkronan pencatatan aset antara pemerintah daerah dengan BUMD. Selain itu, sejumlah penyertaan modal pada BMD juga belum didukung dokumen lengkap sehingga memerlukan penertiban secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husnul Basri, menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Aset saat ini menjadi atensi bersama, maka penataan aset harus segera disempurnakan agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah daerah melalui BPKAD Kabupaten Lombok Timur dan Bagian Ekonomi Setda dengan pihak BUMD menjadi kunci utama. “Perbedaan pencatatan aset masih menjadi temuan berulang, baik oleh Inspektorat maupun BPK. Oleh karena itu, kita harus mulai dari titik yang sama dalam menyelaraskan data,” katanya.

Lebih lanjut, Husnul Basri meminta seluruh pihak terkait untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data aset yang belum sinkron. “Seluruh OPD dan BUMD diminta untuk mengidentifikasi, mengonfirmasi, serta memperbaiki data yang belum sesuai, dan terus melakukan koordinasi agar tidak terjadi perbedaan di kemudian hari,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah temuan dalam LHP BPK Nomor 149.B/LHP/XIX.MT/05/2023, di antaranya penyertaan modal pada BUMD yang belum didukung dokumen lengkap, tidak dicantumkannya besaran modal awal dan modal disetor dalam Perda pendirian BUMD. Disamping itu belum tepatnya pengakuan modal awal dan modal disetor, serta belum optimalnya pengawasan dan evaluasi kinerja BUMD.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap berbagai permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pada tahun berjalan.

“Kita berharap ke depan pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, akurat, dan akuntabel, sehingga tidak lagi menjadi temuan berulang,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur, Kabag Ekonomi Setda, Kabid Aset BPKAD. Terdapat pula jajaran direksi BUMD Kabupaten Lombok Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....