Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi Halal sebelum Tenggat 2026
- 01 Apr 2026 14:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengimbau para pelaku usaha di daerahnya untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 18 Oktober 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Menurut Pathul, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup bahan baku pangan, hasil penyembelihan, kosmetik, obat dan suplemen, hingga produk kimia dan barang gunaan lainnya. Karena itu, ia meminta pelaku usaha agar tidak menunda proses pengurusan sertifikasi tersebut.
“Segera daftarkan produk Anda untuk mendapatkan sertifikat halal sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Ini penting agar produk kita memiliki legalitas yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Pathul.
Ia menegaskan, sertifikasi halal memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah nilai jual produk, serta membuka peluang pasar hingga tingkat nasional bahkan global.
Lebih lanjut, Pemkab Lombok Tengah juga terus mendorong kemudahan akses bagi pelaku usaha dalam proses pendaftaran, salah satunya melalui sistem digital SIHALAL yang dapat diakses secara daring.
“Sekarang prosesnya sudah semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Kami harap pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Pathul juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak menunggu hingga mendekati tenggat waktu, guna menghindari kendala administrasi maupun antrean dalam proses verifikasi.
Dengan percepatan sertifikasi halal ini, pemerintah daerah optimistis produk-produk unggulan Lombok Tengah akan semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat produk halal di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....