Relokasi Lapak Jadi Kunci Penataan Jalan Sultan Kaharuddin

  • 05 Mar 2026 13:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Rencana peningkatan ruas Jalan Sultan Kaharuddin, khususnya di depan RSUD Sumbawa di Sering, tak hanya menyasar peninggian badan jalan dan perbaikan drainase. Relokasi lapak pedagang di kiri dan kanan jalan, menjadi fokus utama yang harus segera diselesaikan sebelum proyek fisik dimulai.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa, Mustafa, S.T., M.T, menegaskan keberadaan lapak pedagang selama ini menjadi kendala serius dalam upaya penanganan jalan. Terutama untuk normalisasi saluran air, yang kerap tersumbat sedimentasi.

“Kendala utama kami dari pihak jalan adalah tidak bisa melakukan normalisasi sedimentasi yang berada di dalam saluran. Karena di kiri-kanan depan rumah sakit ada lapak-lapak pedagang,” ujar Mustafa usai pertemuan bersama Bupati Sumbawa di Kantor Bupati, Kamis 5 Maret 2026.

Menurutnya, persoalan genangan air di ruas tersebut bukan semata karena rendahnya elevasi jalan. Tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak dapat difungsikan secara optimal. Saluran yang tertutup dan sulit diakses menyebabkan endapan lumpur tidak bisa dibersihkan secara maksimal.

Karena itu, relokasi pedagang menjadi langkah awal yang dinilai krusial sebelum peninggian jalan dilakukan. Mustafa menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk menata ulang kawasan tersebut. Agar pekerjaan teknis dapat berjalan tanpa hambatan.

“Tadi sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati untuk segera kita selesaikan persoalan relokasi ini. Kalau itu sudah clear, rencana kami dari Balai Jalan setelah Lebaran baru mulai kita kerjakan,” jelasnya.

Ruas Jalan Sultan Kaharuddin di depan rumah sakit merupakan salah satu titik strategis dengan arus lalu lintas cukup padat. Selain menjadi akses utama menuju fasilitas kesehatan, kawasan tersebut juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi informal, sehingga penataan harus dilakukan secara hati-hati.

Mustafa menegaskan, relokasi bukan dimaksudkan untuk mematikan aktivitas pedagang, melainkan agar fungsi jalan dan drainase dapat berjalan optimal. Penataan ini juga menjadi bagian dari rencana peninggian elevasi jalan sekitar 50–60 sentimeter sepanjang kurang lebih 700 meter.

Dengan peninggian tersebut, otomatis diperlukan penyesuaian tata ruang di sisi jalan. Pemerintah daerah juga merencanakan pembagian dua jalur. Dimana jalur utama menjadi kewenangan provinsi dan jalur sisi lainnya menjadi kewenangan kabupaten.

“Kalau tidak kita tertibkan sekarang, sulit bagi kami untuk bekerja maksimal. Normalisasi saluran tidak bisa dilakukan kalau aksesnya tertutup,” tegas Mustafa.

Ia menambahkan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat diperlukan. Agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru. Pemerintah daerah disebut ikut mendorong percepatan realisasi proyek tersebut, termasuk dalam hal koordinasi lintas sektor.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....