Pemkab Sumbawa Proses Pencairan TPP ASN
- 27 Feb 2026 16:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah memproses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini menjadi perhatian banyak ASN, karena berkaitan dengan penghargaan atas kinerja yang telah mereka tunjukkan selama bulan sebelumnya.
Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, Jumat 27 Februari 2026, menyampaikan bahwa pencairan TPP untuk bulan Januari sudah mulai diproses. “TPP bulan Januari sudah mulai proses bayar,” kata Kaharuddin di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa TPP berbeda dengan gaji pokok, karena tidak memiliki aturan yang mengatur waktu pencairan secara pasti. Biasanya, Pemkab Sumbawa memulai proses pembayaran TPP paling cepat satu minggu setelah gaji pokok dibayarkan. “Yang namanya TPP tidak diatur seperti gaji yang dibayar sebelum bekerja. Sedangkan TPP untuk Januari diterima pada bulan Februari karena harus dilihat kinerjanya,” jelasnya.
Kaharuddin menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP biasanya disebabkan oleh proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa persyaratan harus dilengkapi, seperti konfirmasi absen elektronik ke dinas terkait dan pemenuhan beberapa hal teknis lainnya. “Kadang-kadang bisa terlambat, misalnya di Dikbud dan Dines, karena harus mengkonfirmasi absen teman-teman di daerah yang sulit, sementara pengajuan dilakukan per OPD. Tapi kalau di keuangan, prosesnya lebih cepat karena penyerapan anggaran lebih mudah,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini BKAD belum dapat memastikan jumlah OPD yang telah mengajukan pencairan TPP. Namun, Kaharuddin memastikan bahwa proses pencairan telah dimulai sejak pekan lalu. “Sekitar satu minggu lalu sudah mulai berproses. Berapa yang sudah dicairkan dan berapa OPD yang belum, saya belum lihat datanya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....