Damkartan Loteng Bantu Warga Operasi Pontong Cincin
- 23 Feb 2026 21:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah kembali memberikan pelayanan non kebakaran kepada masyarakat. Kali ini, petugas melakukan operasi potong cincin (OPC) terhadap seorang warga yang mengalami kesulitan melepaskan cincin dari jarinya.
“Anggota regu piket menerima laporan dari saudara Andre, warga Tanak Awu, yang tidak bisa membuka cincin di jarinya. Tim langsung melakukan penanganan dengan prosedur keselamatan,” ujar Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si.
Ia menegaskan, tindakan pemotongan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko cedera pada jari korban. Dalam waktu singkat, cincin berhasil dipotong dan dilepaskan dalam kondisi aman serta terkendali.
Supardan menambahkan, pelayanan non kebakaran seperti operasi potong cincin merupakan bagian dari tugas dan fungsi Damkartan sesuai regulasi yang berlaku, di antaranya Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Damkartan.
“Kami tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respon cepat petugas,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi petugas apabila mengalami kondisi darurat, baik kebakaran maupun penyelamatan non kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....