DPRD Lombok Tengah, Soroti Arah Perubahan APBD 2026
- 15 Sep 2026 08:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mempertajam pembahasan Perubahan APBD 2026. Dalam rapat paripurna, Senin 14 September 2026, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap perubahan kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk menilai kembali arah anggaran yang diajukan pemerintah daerah, termasuk memastikan perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting sebelum pembahasan Perubahan APBD dilanjutkan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.
“Pemandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD. Berbagai masukan, pertanyaan dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi bahan untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” kata Ramdan.
Ia menegaskan DPRD tidak hanya melihat perubahan anggaran dari sisi angka, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut memiliki dampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” ujarnya.
Ramdan juga menekankan proses pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen mengawal proses pembahasan ini secara transparan, akuntabel dan efektif. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta undangan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada 10 September 2026.
Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan dengan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menanggapi berbagai pandangan dan catatan DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....