Najib Daud Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng Melalui PAW Gantikan Nursai

  • 18 Mei 2026 13:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah- Muhammad Najib Daud Muhsin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Nursai yang terjerat kasus pemalsuan ijazah.

Pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. Ia menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD sebelumnya atas kontribusi dan pengabdian dalam pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD sebelumnya atas kontribusi selama membangun Lombok Tengah,” ujar Pathul Bahri Senin, 18 Mei 2026.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik serta bekerja maksimal demi kemajuan daerah.

Menurutnya, momentum pelantikan PAW tersebut menjadi pengingat bahwa amanah rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membangun Lombok Tengah secara lebih baik.

Sementara itu, Muhammad Najib Dauh Muhsin menegaskan siap melanjutkan tugas-tugas kedewanan sesuai arahan partai dan komisi tempat dirinya nantinya ditugaskan.

“Apa yang menjadi tugas sesuai komisi dan perintah partai, serta yang sudah dilakukan sebelumnya, tentu akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Ia mengaku siap bekerja dengan semangat baru sebagai representasi anak muda di parlemen daerah. Najib juga menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam menghadirkan kontribusi positif bagi pembangunan Lombok Tengah.

“Kami akan bekerja dengan semangat baru, semangat anak muda yang siap berkolaborasi dan membawa kemajuan dengan kontribusi yang baik untuk daerah,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....