Empat Ranperda Pemkab Loteng Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan
- 23 Feb 2026 21:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya memperkuat fondasi regulasi daerah melalui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini masuk tahap pembahasan lanjutan bersama DPRD Lombok Tengah.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna sebagai jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda strategis, yakni Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dalam jawabannya, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menekankan bahwa keempat regulasi tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari desain besar pembangunan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pada Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah daerah memastikan telah membentuk tim kepatuhan guna meningkatkan kepesertaan dan mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya. Pemkab juga menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak serta-merta menggugurkan hak masyarakat terhadap bantuan sosial, selama penghasilan masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sementara itu, terkait penyertaan modal kepada BUMD, Pemkab mencatat total investasi daerah yang telah digelontorkan mencapai Rp160 miliar dengan rata-rata dividen Rp12,9 miliar per tahun. Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan serta akuntabilitas agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Di sektor perizinan, Ranperda diarahkan pada penyederhanaan proses, peningkatan kepastian hukum, serta digitalisasi layanan berbasis risiko. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif.
"Adapun Ranperda tentang insentif dan kemudahan investasi dirancang untuk memberikan stimulus fiskal maupun nonfiskal secara selektif, dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui pembahasan lanjutan dengan sejumlah catatan, seperti penguatan substansi regulasi, sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta optimalisasi dampak ekonomi daerah.
Pemkab menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar keempat Ranperda tersebut dapat melahirkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.