Pemkab Lombok Timur Ikuti Peluncuran Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Inflasi

  • 11 Mei 2026 17:37 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi (Rakor) M2 Mei 2026, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lombok Timur dari Ruang Command Center.

Peluncuran panduan pendidikan antikorupsi ini menjadi langkah pemerintah pusat dalam memperkuat integritas di lingkungan pendidikan melalui integrasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah di seluruh daerah. Panduan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah daerah sekaligus menanamkan sembilan nilai utama antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa peluncuran panduan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Ia berharap bahan ajar yang telah disusun dapat menjadi acuan nasional sehingga implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh daerah berjalan seragam dan terarah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, turut mengapresiasi diterbitkannya panduan tersebut. Menurutnya, penguatan pendidikan karakter, integritas, dan nilai kejujuran di sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan mampu menjadi penopang masa depan bangsa.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. “Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pembentukan budaya integritas sejak usia dini,” ujarnya.

Usai peluncuran panduan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Rakor membahas perkembangan harga kebutuhan pokok, ketersediaan stok pangan, serta langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, menyampaikan kondisi inflasi nasional dan pergerakan Indeks Perubahan Harga (IPH) daerah. Berdasarkan data minggu pertama Mei 2026, Kabupaten Lombok Timur mencatat kenaikan IPH sebesar 0,40 dan menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi NTB.

Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas, seperti minyak goreng, gula pasir, dan telur ayam ras. Secara nasional, Lombok Timur berada di peringkat 99 dari 360 kabupaten/kota.

Melalui rakor ini, pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan pasokan pangan tetap aman, harga kebutuhan pokok terkendali, serta stabilitas perekonomian daerah tetap terjaga.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....