Daftar Tunggu Turun Warga Diminta Daftar Haji
- 01 Okt 2026 11:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, turun dari sekitar 37 tahun menjadi 26 tahun. Penurunan tersebut bukan karena pengurangan nomor antrean jemaah, melainkan dampak perubahan kebijakan nasional dalam pembagian kuota haji.
Mulai penyelenggaraan haji 2026, pemerintah menerapkan formula baru pembagian kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu atau waiting list di tingkat provinsi. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengubah pola pembagian kuota sebelumnya.
Formula tersebut ditujukan untuk mengurangi kesenjangan masa tunggu antardaerah dan membuat masa tunggu jemaah lebih merata secara nasional. Kementerian Agama menyebut rata-rata masa tunggu nasional yang menjadi sasaran dari penyesuaian tersebut sekitar 26,4 tahun.
Pengelola Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dompu, Sudirman M. Amin, mengatakan perubahan kebijakan tersebut mulai memberikan dampak bagi jemaah Dompu.
Sebelumnya, masa tunggu jemaah Dompu mencapai sekitar 37 tahun. Kini turun menjadi sekitar 26 tahun. Selain masa tunggu yang lebih pendek, Dompu juga mendapatkan kuota keberangkatan yang meningkat menjadi 323 jemaah untuk musim haji 2027, terdiri dari jemaah reguler dan prioritas lansia.
“Bertambahnya kuota dan berkurangnya masa tunggu diharapkan masyarakat Dompu yang telah mampu secara finansial dan fisik untuk segera mendaftarkan diri sebagai jemaah haji,” katanya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Panjanganya masa tunggu sebelumnya membuat sebagian masyarakat memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu untuk dapat beribadah di Tanah Suci.
"Haji merupakan ibadah wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah merupakan ibadah sunah," katanya.
Ia menambahkan, kuota 323 jemaah untuk Dompu masih berpotensi bertambah melalui kuota tambahan yang biasanya berasal dari alokasi tahun berikutnya. Angka tersebut, nyaris membuat Kabupaten Dompu, akan menjadi kloter utuh. Selama ini, Jemaah haji asal Kabupaten Dompu, agar bisa berangkat, hars bergabung dengan daerah lain dalam pemenuhan kloter.
Dengan perubahan formula kuota tersebut, masa tunggu jemaah Dompu kini tidak lagi sepanjang sebelumnya. Pemerintah secara nasional juga menargetkan disparitas masa tunggu terus ditekan melalui penyesuaian pembagian kuota berdasarkan data daftar tunggu masing-masing provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....