Menhaj Ingatkan Warga agar Tidak Tergiur Iming-iming Haji tanpa Antre

  • 09 Mei 2026 21:09 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Menhaj Ingatkan Warga agar Tidak Tergiur Iming-iming Haji tanpa Antre
  • Otoritas Arab Saudi tangkap 10 WNI yang berangkat haji Ilegal
  • Menhaj Gus Irfan sidak pelayanan haji Embarkasi Lombok

‎RRI.CO.ID, Mataram - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji secara ilegal atau nonprosedural. Ia menegaskan praktik semacam itu berisiko membuat calon jemaah gagal berhaji hingga dideportasi oleh otoritas Arab Saudi.

‎“Secara teori dan teknis, tidak mungkin ada haji tanpa antre. Jadi jangan mudah diiming-imingi,” kata Irfan saat meninjau layanan haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat petang, 8 Mei 2026.

‎Peringatan ini dikeluarkan Menhaj menyusul otoritas Arab Saudi menangkap 10 warga negara Indonesia pada awal Mei 2026. Mereka diduga terlibat promosi dan penyediaan layanan haji ilegal.

‎Menhaj, yang akrab disapa Gus Irfan, menyayangkan masih adanya pihak yang menawarkan keberangkatan haji instan di luar prosedur resmi. Menurutnya, praktik itu justru menempatkan calon jemaah dalam posisi rawan bermasalah ketika tiba di Arab Saudi.

‎Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji nonprosedural. Pengetatan itu bahkan disebut lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.

‎Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah kewajiban memiliki tasreh atau izin resmi berhaji dari Pemerintah Arab Saudi. Dokumen itu menjadi syarat utama bagi jemaah untuk mengakses area pelaksanaan ibadah haji.

‎“Mereka tidak akan memberikan toleransi untuk jemaah yang tidak memiliki tasreh,” ujar Irfan.

‎Gus Irfan menegaskan, Arab Saudi saat ini juga tengah menggencarkan kampanye bertajuk “La Hajj Bila Tasreh” atau “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”. Kampanye itu ditujukan untuk menekan praktik haji ilegal yang kerap memanfaatkan visa nonhaji.

‎Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, kata Irfan, mendukung penuh langkah Pemerintah Arab Saudi tersebut. Sebab, banyak kasus jemaah nonprosedural akhirnya terlantar dan gagal menunaikan ibadah.

‎“Jangan sampai jemaah kita sudah berangkat, lalu hanya berhenti di Madinah atau Jeddah dan tidak bisa ke mana-mana. Ujungnya dideportasi oleh otoritas Arab Saudi,” katanya.

‎Irfan meminta masyarakat hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk menunaikan ibadah haji. Selain menjamin kepastian keberangkatan, prosedur resmi juga dinilai lebih aman bagi perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....