Pelunasan Haji di Lombok Tengah Capai 954 Jamaah

  • 07 Jan 2026 12:44 WIB
  •  Mataram

KBRN, Lombok Tengah: Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Tengah terus berjalan. Hingga memasuki pelunasan Tahap II per 6 Januari 2026, tercatat sebanyak 954 calon jamaah haji (CJH) telah menyelesaikan pelunasan dari total kuota 1.178 jamaah yang ditetapkan untuk Lombok Tengah.

Dengan demikian, masih terdapat 224 calon jamaah yang belum melunasi biaya haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lombok Tengah mengimbau para jamaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu pelunasan Tahap II berakhir.

Kepala Kantor Kemenhaj Lombok Tengah, Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa pelunasan Tahap II dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk turun langsung ke lapangan, untuk menyampaikan informasi kepada calon jamaah agar tidak melewatkan kesempatan berangkat haji tahun ini.

“Secara keseluruhan masih ada 224 jamaah yang belum melunasi. Kami terus mengingatkan agar segera melakukan pelunasan. Jika ada calon jamaah yang menunda keberangkatan karena faktor tertentu, agar segera membuat surat pernyataan. Dengan demikian, secara otomatis keberangkatannya akan dialihkan ke tahun 2027,” jelasnya, Rabu (7/1/2026).

Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.365,45. Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibebankan kepada calon jamaah sebesar Rp54.193.806,58.

Sementara selisih antara BPIH dan Bipih sebesar Rp33.215.000 ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dana yang disetorkan jamaah ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Syamsul Hadi juga merinci bahwa Bipih Embarkasi Lombok ditetapkan sebesar Rp54.951.822. Setelah dikurangi setoran awal haji sebesar Rp25 juta, maka masing-masing calon jamaah haji masih perlu melakukan pelunasan sebesar Rp29.951.822.

“Kami berharap seluruh calon jamaah dapat memanfaatkan waktu pelunasan yang tersisa agar proses persiapan keberangkatan haji 2026 berjalan lancar,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....