Pelunasan Bipih Tahap I Berakhir, Ratusan Jamaah Cadangan Berpeluang Isi Kuota Haji 2026
- 29 Des 2025 13:32 WIB
- Mataram
KBRN, Lombok Tengah: Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama untuk calon jamaah haji (CJH) reguler 1447 H/2026 di Kabupaten Lombok Tengah telah berakhir. Dari total 1.178 calon jamaah, baru 758 orang yang telah menyelesaikan pelunasan hingga batas akhir 23 Desember 2025.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah, Syamsul Hadi, mengatakan masih terdapat 420 calon jamaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama. Kondisi ini membuka peluang bagi jamaah cadangan untuk dapat melunasi dan berangkat pada musim haji 2026.
“Pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026. Bagi jamaah reguler yang belum melunasi, masih ada kesempatan di tahap ini,” ujar Syamsul Hadi, Senin (29/12/2025).
Ia menyebut, terdapat sebanyak 561 calon jamaah haji cadangan yang dapat mengikuti pelunasan dengan syarat melapor serta membuat surat pernyataan kesanggupan. Dalam pernyataan tersebut, jamaah cadangan harus menyatakan siap melunasi biaya haji dan bersedia diberangkatkan pada tahun 2027 apabila setelah pelunasan ternyata tidak masuk kuota keberangkatan 2026.
“Rata-rata jamaah cadangan ini merupakan pendaftar lama, sekitar tahun 2013,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.365. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jamaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806 hingga Rp54.951.822 untuk Embarkasi Lombok.
Selisih antara BPIH dan Bipih sebesar Rp33,2 juta ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Setelah dikurangi setoran awal haji sebesar Rp25 juta, jamaah masih harus melunasi sekitar Rp29 juta lebih," jelasnya.
Ditegaskan, dana yang disetorkan jamaah digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....