Mengaku Dengar Bisikan Gaib, Lansia Cabuli Istri Tetangga
- 02 Okt 2026 15:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa — Seorang pria lanjut usia berinisial SB (64), diamankan aparat Polsek Rhee setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya. Dugaan pencabulan ini terjadi di Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.
Menurut informasi, SB yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mendatangi rumah korban berinisial YS (30), saat korban sedang beristirahat di ruang tamu, Kamis 1 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, SB diduga memeluk dan mencium korban hingga korban menangis.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Rhee, Ipda Mulyawansyah, S.H., mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut setelah keluarga korban mendatangi Mapolsek Rhee. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Setelah kami menerima informasi dari keluarga korban, kami langsung melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa dan pemerintah Desa Luk untuk mengamankan terduga pelaku,” kata Mulyawansyah, Jumat 2 Oktober 2026.
Mulyawansyah mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya. Terduga pelaku berinisial SB kemudian masuk melalui pintu depan rumah dan menghampiri korban.
Terduga pelaku diduga langsung memeluk dan mencium korban. Korban yang terkejut kemudian menangis. Situasi tersebut membuat terduga pelaku tersadar dan menghentikan perbuatannya.
Suami korban yang pulang dari ladang sekitar pukul 17.30 Wita, kemudian mengetahui kejadian tersebut. Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya sambil menangis kepada suaminya.
Mendengar cerita tersebut, suami korban dan sejumlah anggota keluarga sempat berniat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, keluarga korban kemudian mengurungkan niat tersebut setelah mendapat pemahaman agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Sekitar pukul 19.30 Wita, salah seorang keluarga korban menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Luk, Brigpol Komang Widyana melalui telepon. Keluarga menyampaikan informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut.
Bhabinkamtibmas kemudian meminta keluarga korban menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Polisi juga mengingatkan keluarga korban, agar tidak mendatangi rumah terduga pelaku untuk menghindari benturan yang dapat memicu persoalan baru.
Sekitar pukul 22.15 Wita, empat anggota keluarga korban mendatangi Mapolsek Rhee. Mereka meminta polisi mengamankan terduga pelaku untuk sementara waktu guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Mendengar permintaan itu, Mulyawansyah kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa dan Pemerintah Desa Luk. Polisi selanjutnya mengerahkan personel untuk mencari dan mengamankan terduga pelaku.
Sekitar pukul 23.00 Wita, personel Polsek Rhee bersama Bhabinkamtibmas Desa Luk, Kepala Desa Luk, kepala dusun dan ketua RT setempat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, SB tidak berada di rumahnya.
Petugas kemudian memberikan pemahaman kepada keluarga SB agar meminta yang bersangkutan datang ke Mapolsek Rhee, apabila sudah kembali ke rumah. Polisi mengambil langkah tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Sekitar pukul 02.00 Wita, SB akhirnya datang sendiri ke Mapolsek Rhee. Ia mengaku datang untuk meminta perlindungan karena mengetahui keluarganya telah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.
Saat berada di Mapolsek Rhee, SB menceritakan versi kejadian kepada polisi. Ia mengaku sebelum mendatangi rumah korban, dirinya sedang berada di halaman depan rumah dan beristirahat di atas balai-balai.
Kepada polisi SB mengaku, saat itu ia mendengar suara atau bisikan yang memintanya masuk ke rumah korban. Ia kemudian mengaku mengikuti bisikan tersebut dan mendatangi rumah korban.
SB juga mengaku masuk ke rumah korban dan menghampiri korban yang sedang tidur. Ia kemudian memeluk dan mencium korban. Setelah korban menangis, SB mengaku tersadar bahwa tindakannya merupakan perbuatan yang salah dan meminta maaf kepada korban.
“Terduga pelaku mengaku mendapat bisikan sebelum masuk ke rumah korban. Namun, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan terduga pelaku dan akan didalami dalam proses penanganan perkara,” ujar Mulyawansyah.
Pihaknya mencatat, rumah korban dan rumah terduga pelaku berada dalam lingkungan yang sama. Keduanya juga diketahui bertetangga. SB juga dikenal sebagai salah seorang tokoh masyarakat di Desa Luk.
Mulyawansyah mengatakan, pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah pengamanan untuk menjaga situasi di tengah masyarakat. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga kedua pihak guna mencegah munculnya konflik lanjutan.
Hingga penanganan awal dilakukan, keluarga korban belum membuat laporan pengaduan secara resmi di Mapolsek Rhee maupun Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa. Polisi tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan mengimbau seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami terus melakukan monitoring situasi dan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah baru,” kata Mulyawansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....