Cekcok Berujung Parang, Seorang Pelajar Tertebas

  • 02 Okt 2026 15:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Cekcok antara seorang pria dan pelajar di Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pelajar berinisial J (17), mengalami luka robek pada kedua tangannya setelah ditebas menggunakan parang.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis 1 Oktober 2026, sekitar pukul 08.40 Wita, di depan rumah seorang warga di Desa Plampang. Polisi menyebut terduga pelaku berinisial AS (39), mendatangi korban sebelum terjadi cekcok yang berujung kekerasan.

Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Plampang, Iptu K. Joko Wilopo, Jumat 2 Oktober 2026, mengatakan polisi langsung menangani perkara tersebut, setelah menerima laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Joko menjelaskan, AS mendatangi J dan menanyakan keberadaan uang yang disebut berada di bawah jok sepeda motor milik korban. J membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan alasan AS menuduhnya mengambil uang.

Perdebatan itu kemudian memanas. AS yang saat itu membawa sebilah parang dengan panjang sekitar 40 sentimeter menyerang J. Serangan tersebut mengenai kedua tangan korban hingga menimbulkan luka robek.

Joko mengatakan, polisi menduga penganiayaan itu dipicu kekesalan AS terhadap korban. AS diduga menuduh korban mengambil mesin air miliknya serta uang yang berada di bawah jok sepeda motor.

“Motif penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kekesalan pelaku yang menduga korban sebelumnya telah mengambil mesin air miliknya serta uang di bawah jok motor,” ujar Joko.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Plampang langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah pihak, serta mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi juga segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang. Petugas medis kemudian memberikan penanganan terhadap luka robek yang dialami korban pada kedua lengannya.

Di sisi lain, polisi berhasil mengamankan AS tidak lama setelah kejadian. Petugas turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

“Kami menerima laporan terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Plampang. Petugas piket langsung bergerak mendatangi TKP, mengamankan korban untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas, serta menangkap terduga pelaku bersama barang buktinya ke Mapolsek Plampang,” ujar Joko.

AS selanjutnya dibawa ke Mapolsek Plampang bersama barang bukti parang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta keterangan para pihak yang terlibat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....