Polda NTB Atensi Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bunkate
- 30 Sep 2026 08:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polda NTB menaruh atensi penyidikan dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Perkara tersebut saat ini ditangani penyidik Polresta Lombok Tengah.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Polda NTB juga akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui perkembangan penyidikan.
“Kalau masalah Ponpes itu, Polda atensi,” kata Pujawati baru-baru ini.
Pujawati mengatakan koordinasi dengan penyidik menjadi langkah awal Polda NTB dalam memantau perkara tersebut. Meskipun pihaknya belum melihat langsung berkas perkara sehingga belum dapat menjelaskan materi penyidikan lebih jauh.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengidentifikasi 16 orang sebagai korban dugaan kekerasan seksual dalam perkara tersebut. Sebanyak 12 orang di antaranya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Lombok Tengah dengan pendampingan LPA Mataram.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan seluruh korban yang didampingi saat ini telah menjadi alumni pondok pesantren tersebut. Dugaan kekerasan seksual disebut terjadi ketika mereka masih menjadi santriwati.
“Kejadiannya ada yang 2020 sampai 2022,” ujar Joko.
Penyidik Polresta Lombok Tengah juga telah mendatangi pondok pesantren yang disebut sebagai lokasi kejadian. Polisi membuka ruang bagi korban, saksi, maupun pihak lain yang mengetahui perkara untuk memberikan keterangan serta menyerahkan barang bukti.
Pimpinan pondok berinisial AIS yang disebut sebagai terlapor membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya. Bantahan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu dikonfirmasi dalam proses penanganan perkara oleh penyidik.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik setelah laporan investigasi BBC terkait dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut. Laporan itu juga memuat dugaan adanya upaya meminta korban tidak melaporkan perkara kepada polisi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....