Korban Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bunkate Jadi 16 Orang

  • 29 Sep 2026 06:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Jumlah korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual di pondok pesantren di Desa Bunkate, Lombok Tengah, kembali bertambah. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mencatat kini ada 16 orang yang mengaku menjadi korban, Senin 28 September 2026.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan, satu korban baru menyampaikan pengakuannya pada Minggu malam. Dengan penambahan tersebut, total korban yang melapor kepada LPA mencapai 16 orang.

“Total untuk yang sudah kami bawa ke Polres dan sudah pemeriksaan ada 12 orang,” kata Joko.

Dari 12 korban yang telah dibawa dan diperiksa polisi, LPA menyebut dugaan pelaku tidak hanya mengarah kepada mantan pimpinan ponpes, AIS alias Abah. Joko mengatakan, keterangan para korban mengarah kepada dua orang.

Terduga pelaku lainnya terindikasi merupakan seorang ustaz berinisial M yang mengajar bela diri di lingkungan pondok. Menurut dia, dugaan terhadap M juga telah dilaporkan kepada polisi dan masuk dalam proses pemeriksaan.

“Kalau yang di dalam pondok, salah satu yang sering digunakan modusnya adalah melatih silat. Tapi melatih silat sambil pegang-pegang,” kata Joko.

Sementara itu, mantan pimpinan ponpes inisial AIS atau Abah, telah menjalani pemeriksaan polisi selama sekitar sembilan jam pada Senin. Ia dicecar 52 pertanyaan oleh penyidik Polresta Lombok Tengah.

AIS tiba di Polres Lombok Tengah sekitar pukul 09.00 Wita didampingi kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah bersama istrinya.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, pemeriksaan AIS dan istrinya merupakan bagian dari proses penyidikan. Penyidik masih melengkapi keterangan saksi serta alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Tinggal kita lengkapi, minta keterangan-keterangan, sehingga kita bisa segera menyelesaikannya,” kata Lalu Brata.

Polisi sejauh ini telah meminta keterangan dari 11 saksi formal. Sementara pihak yang disebut sebagai korban juga telah diperiksa sebagai saksi.

Selain memberikan keterangan, LPA Kota Mataram sebagai pendamping turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti tersebut antara lain percakapan WhatsApp dan kitab kuning yang berisi kata-kata sayang dari Abah ke korban.

Joko menegaskan, para korban yang telah melapor merupakan alumni ponpes. Mereka berani bersuara karena kesal dengan upaya klarifikasi Abah yang dinilai mengaburkan fakta sebenarnya.

“Ketika kemudian ada video menyebut bahwa dia (korban) bohong, fitnah dan segala macamnya, itulah yang kemudian mendorong korban-korban untuk speak up,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....