Warga Bima Sukarela Serahkan 12 Senjata Rakitan ke Polisi

  • 15 Sep 2026 12:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima—Kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban kembali terlihat. Sebanyak 12 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga melalui sejumlah Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten, Polda NTB.

Belasan senjata tersebut kemudian diterima dan diamankan secara resmi oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., di Lobby Mapolres Bima Kabupaten, Senin 14 September 2026 pagi.

Dari 12 pucuk senjata yang diserahkan, lima di antaranya merupakan senjata rakitan jenis pistol, sementara tujuh lainnya berupa senjata laras panjang.

Seluruh senjata kini diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan dimusnahkan.

Kasi Humas Polres Bima Kabupaten AKP Adib Widayaka mengatakan, penyerahan secara sukarela tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“12 senjata api rakitan ini kami amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.

Menurutnya, langkah warga itu menunjukkan kesadaran untuk ikut menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah senjata rakitan disalahgunakan dan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat yang memilih kondusifitas kamtibmas,” kata Kapolres.

Polres Bima Kabupaten pun mengajak masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui jalur yang aman dan sesuai ketentuan.

Penyerahan secara sukarela dinilai menjadi langkah bersama untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....