Polisi: NDR Diduga Dibunuh setelah Memergoki Pelaku Mencuri Motornya

  • 30 Jul 2026 13:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Tabir kematian NDR, mahasiswi Universitas Mataram yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Gomong, Kota Mataram, mulai terungkap. Polisi menduga H (18) membunuh korban setelah panik saat kepergok mencuri sepeda motor milik NDR.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap H. Terduga mengaku masuk ke kamar kos korban melalui pintu belakang yang tertutup, tetapi tidak terkunci.

Menurut Dharma, H mengaku hendak mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di dalam kamar. Korban kemudian terbangun dan berteriak saat mengetahui aksi tersebut.

“Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap mulut serta hidung korban menggunakan bantal sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Dharma, Kamis 30 Juli 2026.

Polisi menyebut H merupakan residivis kasus pencurian. Berdasarkan pengakuan awal, terduga semula hanya berniat mencuri sepeda motor korban.

“Namun karena aksinya diketahui korban, terduga nekat melakukan kekerasan agar korban tidak berteriak,” ujarnya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah 73 hari penyelidikan. Titik terang muncul ketika penyidik memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan terduga.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram kemudian menelusuri informasi tersebut. Polisi menangkap H di sekitar kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, Rabu 29 Juli 2026 sore.

Penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara. H dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....