Warga Gerung Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Dugaan Masalah Utang Piutang
- 28 Jul 2026 20:41 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, digemparkan dengan penemuan seorang pria berinisial IMS (51) dalam kondisi kritis di belakang rumahnya, Selasa 28 Juli 2026 pagi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu ditemukan oleh istrinya, NS (49), sekitar pukul 05.45 WITA.
Saat itu, NS hendak menuju dapur sebelum mendapati suaminya dalam kondisi tergantung di bagian emperan belakang rumah. Korban diduga menggunakan tali rafia berwarna hijau yang terikat pada besi rangka atap emperan. Melihat kondisi tersebut, NS sontak panik dan berupaya memberikan pertolongan dengan memotong tali menggunakan pisau dapur.
Namun, tubuh korban kemudian terjatuh ke lantai teras lantaran NS tidak mampu mengangkatnya seorang diri. Dalam kondisi panik, NS berlari keluar rumah sembari meminta pertolongan warga dan kerabat.
Teriakan tersebut kemudian didengar KS (50), salah seorang kerabat korban, bersama warga sekitar. Mereka segera mendatangi rumah korban dan melakukan evakuasi.
Korban yang ketika itu sudah tidak sadarkan diri kemudian dibawa menggunakan kendaraan pribadi menuju RSUD Tripat Gerung untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Dokter UGD RSUD Tripat Gerung menyatakan korban tiba dalam kondisi tidak memberikan respons, tanpa denyut jantung dan napas spontan.
Tim medis telah melakukan upaya ventilasi manual. Namun, tidak terdapat respons hingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian. Personel Polsek Gerung bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Gerung AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Sesuai SOP penanganan kepolisian terkait korban yang ditemukan gantung diri, Polsek Gerung segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lombok Barat. Tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil pemeriksaan medis awal," ujarnya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Di antaranya dua potongan tali rafia berwarna hijau dengan panjang sekitar 1,5 meter dan 15 sentimeter.
Selain itu, polisi juga menemukan tiga kursi plastik berwarna hijau yang tersusun, satu pisau dapur, sepasang sandal jepit, serta sebuah teko dan gelas plastik.
Sementara itu, hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah melalui Visum et Repertum (VER) menunjukkan adanya bekas jeratan dan pembengkakan pada bagian leher korban.
Dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tajam ataupun benda tumpul. Pemeriksaan juga tidak menunjukkan adanya indikasi perlawanan pada tubuh korban.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari dua jam sebelum dibawa ke rumah sakit.
Dari keterangan sejumlah saksi dan keluarga, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga tengah menghadapi persoalan ekonomi dan beban utang piutang.
Sebelum kejadian, korban disebut beberapa kali menyampaikan keluhan mengenai persoalan keuangan yang dihadapinya. Bahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.
Petugas juga menemukan bukti elektronik berupa percakapan pesan singkat yang diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi yang tengah dihadapi korban.
Untuk memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam, penyidik sempat berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menawarkan proses autopsi terhadap jenazah.
Namun, keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Pihak keluarga mengaku telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
"Untuk proses selanjutnya, pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," katanya menegaskan.
Kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di lokasi guna melengkapi penanganan perkara.
"Seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan TKP, pengumpulan barang bukti, keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak medis," ucapnya.
Dengan adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Pihak keluarga juga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban.
"Keputusan keluarga untuk menerima kejadian ini sebagai musibah menjadi bagian dari proses penanganan selanjutnya," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....