TNI AL Amankan 10.000 Benih Lobster Ilegal di Pelabuhan Kayangan NTB

  • 28 Jul 2026 20:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan penyelundupan 10 ribu Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026 dini hari. Puluhan ribu lobster tersebut diduga akan dikirim ke luar wilayah NTB.

Komandan Lanal Mataram, Letkol Laut (P) Eko Darmawan, menjelaskan pihaknya sudah mengintai pergeseran BBL dari Kabupaten Sumbawa. Informasinya, benih dibawa menggunakan mobil Suzuki Splash warna merah pada Senin 27 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 Wita.

“Tim sudah menunggu pelaku di Pelabuhan Kayangan. Pukul 01.30 Wita, tim Mendapat informasi bahwa paket BBL telah berganti kendaraan menggunakan mobil travel,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mako Lanal Mataram, Selasa siang.

Tim kemudian menunggu travel menyeberang dari Pelabuhan Pototano menuju Pelabuhan Kayangan menggunakan kapal KM Satya Dharma. Benar saja, travel yang dimaksud keluar dari kapal sekitar pukul 03.50 Wita dan langsung diserbu tim Lanal Mataram.

Dari mobil travel tersebut, TNI AL mendapati paket berisi 50 kemasan plastik. Masing-masing kemasan memuat kurang lebih 200 ekor benih lobster.

“Sehingga total BBL yang diamankan mencapai kurang lebih 10.000 ekor,” ungkap Eko.

Kini, puluhan ribu ekor BBL sementara diamankan di Mako Lanal Mataram. Rencananya, bibit-bibit tersebut bakal dilepasliarkan setelah mendapat persetujuan dari Karantina NTB.

“BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, bukan untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal,” kata dia.

Penyelundupan BBL merupakan tindakan melanggar hukum karena melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Perbuatan ini juga melanggar Pasal 92 juncto Pasal 26 UU Nomor 31 Tahun 2024.

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” sebut Danlanal.

Eko menegaskan, Lanal Mataram berkomitmen untuk menegakkan hukum di wilayah laut NTB. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas perairan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....