Polda NTB Musnahkan 2,4 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras Ilegal

  • 28 Jun 2026 12:43 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polda Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan minuman beralkohol ilegal periode April hingga Juni 2026. Pemusnahan itu dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat, 26 Juni 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,4 kilogram sabu, 1,2 kilogram ganja, 364,5 butir ekstasi, serta 1.622 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Polda NTB bersama jajaran Polres dan Polresta di seluruh wilayah NTB.

Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. Sementara ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara ditumpahkan sebelum dibuang ke lokasi yang telah disiapkan.

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari upaya memastikan hasil pengungkapan perkara tidak disalahgunakan. Ia menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama seluruh pihak.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB,” kata Kalingga.

Menurut Kalingga, pemusnahan barang bukti juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Selain itu juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN, BPOM, Bea Cukai Mataram, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara.

Kapolda memastikan jajarannya akan terus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di NTB. Ia meminta dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus jaringan peredaran narkoba.

“Kami akan terus membangun kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder guna memperkuat langkah-langkah pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” kata Kalingga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....