Ungkap 442 Kasus Narkoba, Kapolda NTB Gaungkan “War On Drugs”

  • 26 Jun 2026 18:43 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah NTB. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 442 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan 574 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 507 tersangka merupakan laki-laki dan 67 lainnya perempuan. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB serta Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat, 26 Juni 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan itu, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, serta berbagai jenis narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Kapolda NTB menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Semangat kami jelas, Search, Seek, Destroy, War On Drugs, dengan niat tulus mengabdi kepada masyarakat,” jelas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Menurut Kapolda, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa hingga keluarga sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman yang semakin kompleks.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Upaya Polda NTB tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol. Marzuki, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Dr. TGH. Badrun, menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas narkoba.

Sebagai bentuk dukungan nyata, MUI NTB telah menyiapkan naskah khutbah Jumat bertema bahaya narkoba yang akan disampaikan di sekitar 4.250 masjid di seluruh kabupaten dan kota di NTB melalui jaringan MUI dan Kantor Kementerian Agama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus menanamkan kesadaran bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.

Melalui pengungkapan ratusan kasus dalam enam bulan terakhir, Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang bersih dari narkotika serta berbagai bentuk kejahatan yang mengancam masa depan generasi bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....