Kapolres Bima Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
- 24 Jun 2026 12:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan komitmennya untuk terus memimpin perang total melawan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satresnarkoba Polres Bima mengungkap kasus peredaran sabu seberat bruto 535 gram yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas daerah.
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut bukan sekadar soal menangkap pelaku dan menyita barang bukti, melainkan upaya nyata menyelamatkan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan ancaman yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat.
"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah ancaman yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat. Setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa," jelas AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar.
Kapolres mengatakan Polres Bima akan terus berada di garis depan dalam memerangi segala bentuk peredaran gelap narkotika. Penindakan terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk memburu seluruh jaringan yang terlibat.
Ia menegaskan, dengan barang bukti yang mencapai lebih dari setengah kilogram sabu tersebut, aparat kepolisian telah berhasil mencegah ribuan calon pengguna dari bahaya narkotika.
Menurutnya, keberhasilan memutus satu mata rantai peredaran narkoba berarti telah menyelamatkan banyak masa depan anak bangsa yang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Kapolres juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menghancurkan pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga hingga masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bima agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah memastikan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Pihaknya berupaya mengungkap seluruh jaringan yang diduga memasok sabu dari Pulau Lombok ke Kabupaten Bima serta memburu pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pengendali maupun pemasok.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan memburu siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika," kata AKP Dediansyah.
Polres Bima berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkotika bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Bima yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....