Diduga Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi
- 24 Jun 2026 10:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Jajaran Polsek Belo, Polres Bima, menangani peristiwa ditemukannya seorang pria berusia 27 tahun meninggal dunia diduga akibat gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Selasa sore 23 Juni 2026.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah mengatakan, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia.
"Kami langsung memerintahkan anggota piket bersama Kanit Reskrim menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Iptu Johansyah, Rabu 24 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui sebelumnya baru kembali dari RSUD Bima setelah menjalani pemeriksaan kesehatan bersama kedua orang tua dan adik kandungnya.
Sekitar pukul 14.00 WITA korban tiba di rumah dan sempat makan siang bersama keluarga sebelum meminum obat yang diberikan dokter. Tidak lama kemudian korban terlihat berjalan mondar-mandir di dalam rumah sambil membawa sebuah kursi plastik.
Sekitar pukul 15.00 WITA, ibu korban mulai mencari keberadaan anaknya karena sudah tidak terlihat di dalam rumah. Setelah memeriksa beberapa ruangan, ibu korban membuka pintu WC dan menemukan korban dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon.
Korban saat itu sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Ayah dan adik korban kemudian menurunkan tubuh korban dari tali gantungan dengan dibantu sejumlah warga sekitar sebelum membaringkannya di atas tempat tidur.
Sekitar pukul 15.20 WITA, laporan mengenai kejadian tersebut diterima Polsek Belo. Berselang sekitar sepuluh menit kemudian, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta memasang garis polisi untuk mengamankan area.
Dalam proses pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali nilon warna biru yang diduga digunakan korban, sebuah kursi plastik warna biru, obat yang sebelumnya diminum korban, serta celana jeans warna biru.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendokumentasikan seluruh kondisi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban, adik kandung korban, serta seorang warga yang ikut membantu mengevakuasi korban.
Menurut Iptu Johansyah, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban," ujar Kapolsek.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan, polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....