Sempat Kabur, RL Akhirnya Ditangkap Polisi

  • 11 Jun 2026 16:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pelarian RL (46), terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bima, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria tersebut berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima di sebuah berugak yang berada di Gang Rade, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

RL sebelumnya menjadi target pencarian polisi setelah berhasil meloloskan diri saat penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bima di Desa Nata, Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap petugas.

"Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga," ujar AKP Dediansyah, Kamis 11 Juni 2026.

Saat diamankan, RL sempat mencoba melarikan diri meski tangannya telah diborgol. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang langsung melakukan pengejaran dan kembali mengamankan terduga.

Setelah berhasil diamankan, RL kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap guna memutus mata rantai peredaran narkotika," tegasnya.

Saat ini RL masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....