Kejahatan Jalanan di Dompu Turun Drastis, Siskamling Kembali Diaktifkan

  • 10 Jun 2026 11:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Kasus kejahatan jalanan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami penurunan drastis sepanjang tahun 2026 hingga Mei. Patroli intensif aparat keamanan serta pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (Siskamling), dinilai efektif menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Data dari Kepolisian Resor Dompu mencatat, selama periode Januari hingga Mei 2026, hanya terdapat satu kasus kejahatan jalanan berupa penjambretan. Angka itu jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai aksi curas, penodongan hingga pemanahan oleh kelompok tidak dikenal.

Kapolres Dompu, Sodikin Fahrojin Nur mengatakan, langkah tegas yang dilakukan aparat sepanjang tahun 2025 memberi dampak besar terhadap menurunnya aksi kriminal jalanan di Kabupaten Dompu.

Menurutnya, patroli dilakukan secara terbuka maupun tertutup di sejumlah titik rawan kejahatan. Selain itu, aparat juga melakukan penyekatan di beberapa wilayah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan dan pelaku aksi pemanahan.

“Patroli dan penyekatan terus dilakukan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan personel Polres Dompu. Tim gabungan yang melibatkan anggota TNI dan Brimob juga diterjunkan ke sejumlah wilayah rawan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengandalkan aparat keamanan, Polres Dompu juga mengajak masyarakat terlibat aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Melalui para Bhabinkamtibmas, warga diminta kembali mengaktifkan pos Siskamling di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Kapolres, keberadaan Siskamling terbukti efektif mencegah terjadinya tindak kejahatan lingkungan maupun gangguan keamanan lainnya.

“Dengan keterlibatan masyarakat, potensi kriminalitas dapat lebih cepat diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” katanya.

Meski demikian, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menemukan pelaku kejahatan. Warga diminta hanya mengamankan pelaku dan segera menyerahkannya kepada aparat keamanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Langkah tersebut dilakukan agar upaya penegakan hukum tidak memunculkan persoalan hukum baru di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....