Polisi Tangkap Tiga Terduga Kasus Sabu di Karang Bagu, Satu Masih Remaja

  • 05 Jun 2026 14:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Salah seorang yang diamankan masih berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan tim opsnal pada Rabu 3 Juni 2026 dini hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebut Karang Bagu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Karang Bagu diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” kata Remanto Jumat 5 Juni 2026.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga terduga masing-masing berinisial OF (19), SR (16), dan BM (28). Ketiganya ditangkap di sebuah gang di Lingkungan Karang Bagu.

“Tim Opsnal tiba di lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang sebelumnya hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap para terduga pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu, plastik klip kosong, pipet plastik yang telah diruncingkan, telepon genggam, serta uang tunai.

Dari tangan OF, polisi menyita beberapa paket sabu yang tersimpan dalam plastik klip, sejumlah plastik klip kosong, pipet plastik yang telah diruncingkan, dan uang tunai Rp600 ribu. Sementara dari SR, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam, pipet plastik, serta uang tunai Rp600 ribu.

Adapun dari BM, polisi menyita satu paket yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp100 ribu. Total berat bruto sabu yang diamankan dari ketiga terduga mencapai 3,43 gram.

Usai penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah OF di Karang Bagu dan kos-kosan BM di kawasan Karang Taliwang. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu bendel plastik klip bening di kamar kos BM.

“Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Remanto.

Saat ini ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Mataram. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....