Kapolda: Kasus Curanmor di Lombok Timur Tertinggi se-NTB
- 01 Jun 2026 07:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja mencatat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling banyak terjadi di Lombok Timur. Dari 78 kasus curanmor yang diungkap Polda NTB dan jajaran, sebanyak 20 kasus berasal dari wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Data tersebut disampaikan Irjen Kalingga saat memaparkan hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan kategori 3C dalam lima bulan terakhir. “Lombok Timur berada di posisi teratas dengan 20 kasus, disusul Polresta Mataram dengan 19 kasus dan Polres Lombok Barat sebanyak 12 kasus,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.
Pada periode yang sama, aparat kepolisian juga mengamankan 85 tersangka kasus curanmor dari berbagai wilayah di NTB. Selain itu, polisi menyita 78 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan warga dalam beraktivitas,” kata Kalingga saat konferensi pers di Mataram, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut Kalingga, pengungkapan kasus curanmor menjadi salah satu fokus kepolisian karena jenis kejahatan tersebut masih sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku maupun penadah kendaraan hasil curian.
Jenderal Bintang Dua itu juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk melakukan pengecekan ke polres setempat. Pengecekan dapat dilakukan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, dapat melakukan pengecekan melalui Polres masing-masing, dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....