URC Polres Lombok Timur Amankan Dua Pelaku Begal di Sakra Barat
- 31 Mei 2026 07:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sakra Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampasan telepon genggam milik korban.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lombok Timur dalam merespons setiap laporan masyarakat dan memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan," ujarnya. Sabtu, 30 Mei 2026
Peristiwa itu berawal ketika anak korban bersama rekannya pulang setelah berbelanja di wilayah Desa Sepit. Saat melintas di depan sebuah minimarket di Desa Rensing, mereka didatangi oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian mengambil telepon genggam yang berada di boks depan sepeda motor korban dan langsung melarikan diri. Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga dan melakukan pengejaran.
" Dalam proses pelarian, sepeda motor yang digunakan pelaku berhasil diamankan warga, sementara para pelaku melarikan diri," ucapnya
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal URC Polres Lombok Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Keruak.
" Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RK (24), warga Desa Keruak, dan RRP (22), warga Desa Dane Rasa, Kecamatan Keruak. Keduanya diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. Sementara itu, telepon genggam milik korban belum berhasil ditemukan.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri dari kejaran warga. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan penyidikan.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian sehingga proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," ucap Kasi Humas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....