Polresta Mataram Periksa 14 Saksi Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Kamar Kos
- 26 Mei 2026 08:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Satreskrim Polresta Mataram terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR. Hingga kini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan dua saksi kembali diperiksa. “Hari ini ada dua orang. Yakni rekan korban dan mantan pacar korban,” kata Dharma, Senin 25 Mei 2026.
Dharma belum membeberkan identitas mantan pacar korban tersebut. Penyidik masih fokus melakukan pendalaman karena proses penyidikan masih berjalan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga membawa sejumlah sampel tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta. “Kami bawa hasil swab di tubuh korban untuk diperiksa,” ujarnya.
Penyidik juga masih melakukan pengecekan di sekitar lokasi kos korban di Jalan Sakura VII, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Polisi turut mendalami keterangan sejumlah saksi lain yang belum diperiksa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ahli forensik juga,” bebernya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya calon tersangka, Dharma belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
NDR sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, Minggu 17 Mei 2026. Mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....