Baru Mau Nyabu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Jonggat Diamankan Polisi
- 22 Mei 2026 00:13 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat. Ketiga ya diamankan saat kedapatan tengah siap-siap mengonsumsi sabu.
Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi itu. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi rumah salah seorang terduga.
“Jadi masyarakat sekitar sana sudah mulai resah dengan adanya peredaran narkoba,” ujar Mulyadi, Kamis 21 Mei 2026.
Petugas mendapati tiga terduga berinisial M (43 tahun), WA (25 tahun), dan S (35 tahun), sedang berada di dalam rumah. Polisi menduga ketiganya hendak mengonsumsi sabu saat penggerebekan berlangsung.
Mulyadi mengatakan polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat. Dari lokasi, petugas menemukan dua bungkus plastik klip besar dan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
“Berat brutto dari kedua bungkus tersebut mencapai 67,27 gram,” ungkap Mulyadi.
Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah gunting, dan satu rangkaian alat hisap atau bong. Petugas turut mengamankan dua lembar tisu serta sebuah dompet kain warna kuning yang diduga digunakan menyimpan narkotika.
Menurut Mulyadi, penyidik menduga terduga M berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Desa Pengenjek. Polisi kini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain.
“Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang akan diedarkan di sekitar,” kata Mulyadi.
Ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....