Dua Dosen ASN di Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi

  • 20 Mei 2026 19:54 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Dua dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Mataram diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Dugaan itu kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, mengatakan kedua dosen tersebut telah dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik. Langkah itu diambil selama proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi berlangsung.

“Selama proses penanganan, keduanya dinonaktifkan dulu agar fokus menjalani pemeriksaan,” kata Joko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 20 Mei 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah mahasiswi melapor ke Satgas PPKS Unram terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kedua dosen. Para terduga pelaku disebut memanfaatkan momen bimbingan akademik dan bimbingan skripsi untuk mendekati korban.

Menurut Joko, relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa kerap menjadi celah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Situasi itu membuat korban berada dalam posisi rentan karena berkaitan langsung dengan proses akademik.

“Kami ingin memastikan proses penanganan berjalan objektif dan mahasiswa tetap merasa aman,” ujarnya. Satgas PPKS Unram kini masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan menyiapkan rekomendasi sanksi untuk diserahkan kepada pihak universitas.

Meski dinonaktifkan sementara, status kedua dosen tersebut sebagai aparatur sipil negara masih melekat hingga ada keputusan final dari universitas. Pihak kampus menyatakan proses pemeriksaan internal masih berjalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....