Polsek Bolo Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu

  • 20 Mei 2026 12:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima – Komitmen jajaran Kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Polsek Bolo kembali berhasil membongkar dugaan peredaran narkoba jenis shabu dan mengamankan dua terduga pelaku di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat, S.Sos., setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta narkoba di wilayah setempat.

Kapolsek Bolo menjelaskan, informasi itu diterima sekitar pukul 03.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama personel langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

"Begitu informasi kami terima, personel langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penindakan," ujar Kapolsek.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang pria sedang berada di rumah salah satu terduga pelaku. Keduanya diketahui berinisial MD dan AN, yang merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat guna memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur hukum.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 27 pocket atau klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di saku depan sebelah kiri celana milik terduga pelaku AN.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp850 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.

Sementara itu, dari tangan terduga pelaku lainnya berinisial MD, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, keduanya tetap diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 00.30 Wita, pihaknya juga telah lebih dahulu mengamankan tiga terduga pelaku kasus narkoba di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo.

Keberhasilan pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....