Polda NTB Bongkar Komplotan Pencuri Motor Modus Kenalan Lewat Facebook
- 11 Mei 2026 19:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar komplotan pencurian sepeda motor dengan modus perkenalan melalui Facebook. Dua terduga pelaku ditangkap bersama sejumlah kendaraan dan spare part yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, Agus Eka Artha, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Selaparang, Kota Mataram. Korban diketahui berkenalan dengan pelaku perempuan melalui media sosial sebelum motornya dibawa kabur.
“Pelaku menggunakan modus kenalan lewat Facebook lalu mengajak korban bertemu,” kata Agus, Senin 11 Mei 2026.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku meminjam motor dengan alasan tertentu. Namun, pelaku tidak kembali lagi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan terduga pelaku perempuan berinisial AW (22 tahun). Tim Puma Jatanras menangkap AW di kawasan Rumak, Lombok Barat, tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, AW mengaku menjalankan aksi tersebut bersama seorang pria berinisial DAP (28 tahun). Polisi lalu melakukan penyamaran untuk memancing keberadaan pelaku utama sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.
“Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Agus.
Usai menangkap DAP, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan yang diduga hasil pencurian. Polisi menggeledah rumah DAP di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan empat unit sepeda motor yang terdiri dari Yamaha NMAX, Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Astrea. Polisi juga menyita sejumlah spare part body motor serta empat knalpot dari lokasi pengembangan.
Menurut Agus, sebagian kendaraan diduga telah dibongkar untuk menghilangkan identitas aslinya. Penyidik kini masih menelusuri asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan.
Polisi menduga komplotan tersebut telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara di wilayah Pulau Lombok. Modus yang digunakan hampir seragam, yakni memanfaatkan pelaku perempuan untuk mendekati korban melalui Facebook.
“Pelaku perempuan bertugas mencari target dan mengajak korban bertemu,” kata Agus.
Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Ditreskrimum Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil curian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....