Siswi SD Disetubuhi Paman sejak Umur 7 Tahun
- 11 Mei 2026 12:31 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Lagi, kisah pilu menimpa seorang anak di salah satu desa di Kecamatan Lopok. Kali ini, menimpa seorang siswi yang kini duduk di bangku kelas 5 SD. Gadis belia ini mengalami dugaan kekerasan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan, sejak berusia 7 tahun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya, red) sejak kecil diasuh oleh terduga pelaku berinisial Kd dan istrinya. Dimana Kd merupakan suami dari bibi korban. Korban diasuh hingga umur 12 tahun.
Pada November 2025, korban kembali tinggal bersama orang tuanya yang tinggal tidak jauh juga dari rumah Kd di Kecamatan Lopok. Meski sudah tinggal bersama ayah kandung dan ibu sambungnya, ternyata kejadian yang dialaminya saat tinggal di rumah Kd masih menghantui.
Karena sudah tidak tahan, korban menceritakan kejadian itu kepada ibu sambungnya. Korban menceritakan, selama tinggal di rumah Kd, ia mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh. Bahkan korban sempat disetubuhi oleh Kd. Saat mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu, korban mendapat ancaman akan dibunuh, apabila menceritakan apa yang dialaminya itu. Usai menjalankan aksinya, Kd kerap memberi uang sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu kepada korban.
Setelah mendapatkan cerita itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lape. Kemudian Kd diamankan dan dievakuasi ke Polres Sumbawa, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Aipda Robi Ramdani yang dikonfirmasi, Senin 11 Mei 2026, membenarkan adanya laporan itu. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Yakni melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Korban juga sudah divisum di RSUD Sumbawa.
"Untuk sementara kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....