Polisi Dalami Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Sumbawa dan Lotim
- 05 Mei 2026 00:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB mendalami dugaan penyelewengan bahan bakar minyak subsidi di Pulau Sumbawa dan Lombok Timur. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas untuk memperkuat pembuktian sebelum gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, mengatakan proses penyidikan masih berjalan. “Saat ini tim penyidik koordinasi dengan ahli migas dan akan melakukan gelar perkara,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin 4 Mei 2026.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Polisi mengamankan seorang pria berinisial JH yang diduga menyalahgunakan distribusi solar subsidi dengan cara membeli dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sekitar 800 liter solar yang diangkut menggunakan kendaraan roda tiga. BBM tersebut rencananya dijual kepada nelayan di Pulau Bungin di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Seorang pria berinisial ID, 40 tahun, diamankan karena diduga melakukan distribusi pertalite tanpa izin resmi.
Pelaku mengaku membeli BBM untuk kemudian dijual kembali secara eceran kepada pengecer di wilayah Keruak dan sekitarnya. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa dokumen pengangkutan yang sah.
Endriadi menegaskan, kedua kasus tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. “Praktik ini merugikan negara dan masyarakat karena mengganggu ketersediaan BBM bersubsidi,” ucapnya.
Polda NTB mencatat telah menangani tiga perkara terkait energi dalam periode ini. Dua di antaranya kasus BBM subsidi, sementara satu kasus lainnya berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi gas LPG.
Satgas Pangan, lanjut Endriadi, akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG. Pengawasan tersebut direncanakan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....