Aparat Turun Tangan Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lembar
- 27 Apr 2026 08:29 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lombok Barat dalam menindak keresahan masyarakat atas aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Lembar. Sebuah arena sabung ayam yang berada di Desa Jembatan Kembar resmi dibubarkan aparat kepolisian pada Sabtu malam, 25 April 2026.
Tindakan tegas tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi merusak ketertiban umum serta mengganggu kenyamanan warga. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Pembubaran gelanggang judi itu bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan keramaian serta dugaan praktik taruhan di lokasi tersebut. Aduan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat melalui koordinasi cepat guna memastikan kondisi di lapangan.
Sekitar pukul 18.00 WITA, personel gabungan Polres Lombok Barat yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops bersama tim Pamapta tiba di lokasi. Saat itu, petugas mendapati sejumlah warga sedang berkumpul dalam aktivitas sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian.
Kehadiran aparat secara mendadak membuat suasana di lokasi berubah. Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengambil langkah persuasif namun tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas dan membubarkan kerumunan yang ada.
Kapolres Lombok Barat melalui Pelaksana Harian Kasat Reskrim, Ipda Muh. Abdullah, menjelaskan operasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, telah berlangsung kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran secara langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Aparat tidak hanya membubarkan kegiatan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban bersama. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah ini karena selain melanggar hukum, juga berpotensi memicu gangguan keamanan lainnya,” katanya.
Hingga operasi berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan berarti dari warga, dan seluruh masyarakat yang berada di lokasi telah meninggalkan area tersebut dengan tertib.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Lombok Barat memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas serupa.
Kepolisian juga berharap dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk memberikan edukasi kepada warga bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang disertai taruhan, merupakan tindakan yang dilarang undang-undang.
Langkah sigap aparat ini mendapat apresiasi dari warga yang mendambakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang meresahkan.
Polres Lombok Barat pun membuka akses pengaduan bagi masyarakat selama 24 jam melalui layanan Call Center 110. Kanal ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi agar setiap gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi kami untuk bertindak cepat demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....