Ini Motif Pengrusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes

  • 24 Apr 2026 10:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Polisi membeberkan fakta terkait kasus pengerusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ternyata para terduga pelaku melakukan tindakan anarkis itu ditengarai kekecewaan terhadap laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Parangina.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menjelaskan bahwa tim Opsnal berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.

Adapun motifnya mereka melakukan karena kecewa dengan penanganan laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima mengenai dugaan penyelewengan dana desa.

"Hasil interogasi awal, mereka melakukan tindakan itu karena kecewa terhadap Inspektorat dan DPMDes," katanya.

Sebelumnya, Polres Bima Kota menciduk para pelaku pengrusakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima; serta Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih dengan nomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok," ucapnya menegaskan.

Sekedar diketahui, aksi para pelaku terbilang nekad, mereka bergerak bersama dan langsung merusak sejumlah fasilitas di dua kantor. Hingga saat ini belum diketahui berapa kerugian akibat peristiwa itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....