Polsek Bolo Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Barang Bukti

  • 09 Apr 2026 12:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Jajaran Polsek Bolo berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dusun Palisondo, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (35) dan Y (32), yang diketahui merupakan warga setempat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti," ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp365.000, tiga unit telepon genggam masing-masing merek Realme, Huawei, dan Oppo, serta 19 paket sabu-sabu siap edar.

Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap berupa bong, dua buah korek api, dan satu buah pipet kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

"Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Nurdin.

AKP Nurdin menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bolo. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....